الشافي
كلمة (الشافي) في اللغة اسم فاعل من الشفاء، وهو البرء من السقم،...
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkhotbah dihadapan kami, kemudian beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, bertobatlah kepada Allah sebelum kalian meninggal dunia, bersegeralah untuk melakukan amal saleh sebelum kalian sibuk, sambunglah antara kalian dan Rabb kalian dengan memperbanyak berzikir kepada-Nya, dan memperbanyak sedekah secara sembunyi atau terang-terangan, niscaya kalian akan diberi rezeki, ditolong dan dicukupi. Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian salat Jumat di tempat berdiriku ini, di hariku ini, di bulanku ini dari tahunku ini hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggalkannya di waktu hidupku atau setelahku, dan dia memiliki imam yang adil atau dzalim, karena meremehkan atau menolaknya, maka Allah tidak akan menyatukan urusannya dan perkaranya tidak akan diberkahi. Ketahuilah, tidak ada salat, tidak ada zakat, tidak ada haji, tidak ada puasa dan tidak ada kebaikan baginya hingga ia bertobat. Maka barangsiapa bertobat, Allah akan menerima tobatnya. Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki, tidak boleh orang badui mengimami seorang muhajir dan tidak boleh orang fajir mengimami seorang Mukmin, kecuali jika ia memaksanya dengan kekuasaan yang ditakuti yaitu pedang dan cambuknya."
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- memberitahukan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berkhotbah di hadapan mereka, beliau bersabda, "Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah sebelum kalian meninggal, bersegeralah untuk melakukan amal saleh sebelum kalian disibukkan dengan sakit, usia lanjut atau yang lainnya. Sambunglah antara kalian dan Rabb kalian dengan memperbanyak berzikir, banyak bersedekah secara sembunyi atau terang-terangan, niscaya Allah akan memberi kalian rezeki yang luas, menolong kalian terhadap musuh-musuh kalian serta memperbaiki seluruh kondisi kalian. Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian salat Jumat di tempat berdiriku ini, di hariku ini, di bulanku ini dari tahunku ini hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggalkannya di waktu hidupku atau setelahku, dan dia memiliki imam yang adil atau zalim, karena meremehkan atau mengingkari kewajibannya, maka Allah tidak akan menyatukan urusannya yang tercerai-berai dan usahanya tidak akan diberkahi. Tidak ada salat, tidak ada zakat, tidak ada haji, tidak ada puasa, dan tidak ada amal kebaikan baginya hingga ia bertobat. Maka barangsiapa bertobat, Allah akan menerima tobatnya. Kemudian beliau melarang seorang perempuan untuk mengimami laki-laki, atau orang badui mengimami seorang muhajir, karena dari karakter orang badui adalah tidak berilmu dan karakter seorang muhajir adalah berilmu, dan melarang orang fasik untuk mengimami orang Mukmin, kecuali jika ia memaksanya dengan kekuasaan yang ia khawatir akan keselamatan dirinya. Hadis ini daif sebagaimana telah diterangkan sebelumnya, dan sebagian makna yang terkandung dalam hadis ini ada dalam Al-Qur`ān dan sunah, seperti perintah untuk bertobat, "dan bertobatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung"; Perintah bersegera melakukan amal saleh, "bersegeralah menuju ampunan Rabb kalian dan surga"; Perintah berzikir, "berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak"; Perintah menunaikan salat Jumat, "jika telah diseru untuk salat pada hari Jumat maka bersegeralah kalian mengingat Allah"; Mendahulukan yang lebih utama (berilmu) untuk menjadi imam, "hendaklah yang mengimami suatu kaum adalah yang paling baik bacaan Al-Qur`ānnya".