المتين
كلمة (المتين) في اللغة صفة مشبهة باسم الفاعل على وزن (فعيل) وهو...
Dari Abdullah bin 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Telah bersaksi di sisiku orang-orang yang diridai -dan Umar adalah orang yang paling aku ridai- bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang salat setelah Subuh sampai terbit matahari, dan setelah Asar sampai terbenam matahari." Dari Abu Sa'īd -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwasannya beliau bersabda, "Tidak ada salat setelah Subuh hingga matahari meninggi, dan tidak ada salat setelah Aṣar hingga matahari terbenam."
Dalam kedua hadis tersebut, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang salat setelah salat Subuh sampai terbit matahari dan meninggi dari garis ufuk dalam pandangan mata seukuran panjang tombak yang ditancapkan di ufuk. Ini seukuran beberapa menit. Para ulama berbeda-beda dalam menetapkan ukurannya dari 5 sampai 15 menit. Beliau juga melarang salat setelah salat Asar sampai terbenam matahari. Yakni beberapa menit sebelum azan Magrib. Sebab, salat di kedua waktu ini merupakan tindakan menyerupai orang-orang musyrik yang menyembah matahari ketika terbit dan ketika terbenam. Padahal beliau melarang kita menyerupai mereka dalam ibadahnya. Sebab, orang yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.