القدير
كلمة (القدير) في اللغة صيغة مبالغة من القدرة، أو من التقدير،...
Dari Abu Musa Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila seorang hamba sakit atau melakukan perjalanan, maka akan dicatat baginya seperti amalan yang biasa ia lakukan ketika dalam keadaan mukim dan sehat."
Jika seseorang dalam kondisi sehat dan luang terbiasa melakukan suatu amal saleh, kemudian dia sakit dan tidak mampu melakukan kebiasaannya, maka akan dicatat baginya pahala sempurna sebagaimana dia melakukannya saat sedang sehat. Demikian juga apabila hambatan yang menghalanginya adalah perjalanan atau uzur lainnya seperti haid.