القادر
كلمة (القادر) في اللغة اسم فاعل من القدرة، أو من التقدير، واسم...
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bersabda, "Sedekah yang paling utama adalah memberikan naungan kemah di jalan Allah, memberikan pelayan di jalan Allah, atau memberikan unta betina yang sudah layak dibuahi pejantan di jalan Allah."
Sedekah yang paling utama dilakukan oleh seseorang adalah tiga hal berikut: naungan kemah atau pemberian pelayan atau unta betina yang sudah layak dibuahi oleh pejantannya, baik sedekah ini kepada para mujahidin di jalan Allah -Ta'ālā- atau orang lain yang membutuhkannya. Sesungguhnya semua itu termasuk di jalan Allah -Ta'ālā-. Adanya keutamaan hal tersebut karena kebutuhan manusia kepadanya pada masa itu, sehingga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memotivasi para sahabat untuk melakukannya. Adapun sekarang, sudah tidak ada lagi kebutuhan manusia kepada hal tersebut atau ada tapi pada sebagian aspek, itupun sedikit. Hukum itu berlaku pada yang galib (mayoritas).