المليك
كلمة (المَليك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعيل) بمعنى (فاعل)...
Dari 'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa yang telah diajari memanah lalu meninggalkannya, maka ia bukan golongan kami, atau dia telah bermaksiat."
Makna hadis: Orang yang sudah belajar memanah dengan anak panah dan hal yang serupa adalah memanah dengan alat-alat jihad yang modern, lalu meninggalkannya dan mengabaikannya, "maka ia bukan golongan kami," yakni, tidak termasuk orang yang mengikuti petunjuk dan sunnah kami. "atau dia telah bermaksiat." Ini adalah keraguan dari perawi, apakah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, " maka ia bukan golongan kami, atau dia telah bermaksiat."