البحث

عبارات مقترحة:

المقيت

كلمة (المُقيت) في اللغة اسم فاعل من الفعل (أقاتَ) ومضارعه...

الحليم

كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...

المتكبر

كلمة (المتكبر) في اللغة اسم فاعل من الفعل (تكبَّرَ يتكبَّرُ) وهو...

Dari Umar bin Al-Khaṭṭāb dan putranya Abdullah dan Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhum- secara marfū', "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan hal itu, maka mereka terjaga dariku darahnya dan hartanya kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka kembali pada Allah -Ta'ālā-."

شرح الحديث :

Sesungguhnya Allah -Ta'ālā- memerintahkan kita agar memerangi orang-orang musyrikin sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada yang disembah dengan benar kecuali Allah Yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bersaksi bahwa Muhammad pembawa risalah, dan beramal sesuai dengan konsekuensi persaksian itu seperti menjaga salat lima waktu, zakat ketika sudah wajib. Apabila mereka telah melaksanakan berbagai rukun ini disertai dengan apa yang telah diwajibkan kepada mereka, maka mereka telah terjaga dan darahnya tak boleh ditumpahkan, serta harta-harta mereka dijaga dengan masuknya Islam, kecuali dengan hak Islam, yaitu pelanggaran dari seseorang di mana syariat Islam menetapkan untuk menghukumnya, berupa kisas atau hukuman (had) atau lainnya. Siapa yang melaksanakan apa yang diperintahkan Allah, maka dia orang mukmin. Siapa yang melaksanakan apa yang diperintahkan Allah karena melindungi diri dan khawatir terhadap harta dan darahnya, maka dia orang munafik. Allah mengetahui apa yang dia sembunyikan sehingga Dia akan menghisabnya.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية