القابض
كلمة (القابض) في اللغة اسم فاعل من القَبْض، وهو أخذ الشيء، وهو ضد...
Dari Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya; dan sesungguhnya bagi setiap orang (balasan dari) apa yang diniatkannya. Maka siapa yang niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia maka dia akan mendapatkannya, atau karena seorang wanita maka dia akan menikahinya, maka hijrahnya itu karena apa yang ia tuju”.
Hadis ini memiliki kedudukan yang sangat agung, bahkan sebagian ulama menganggapnya sepertiga Islam. Seorang Muslim akan diberikan balasan pahala sesuai dengan niatnya dan sesuai dengan kadar kebenaran niat tersebut. Siapa saja yang amalannya ikhlas karena Allah, maka amalan itu akan diterima meskipun kecil dan sedikit dengan syarat harus sesuai dengan sunnah. Dan siapa saja yang beramal karena ingin dilihat orang lain, tidak ikhlas karena Allah, maka amalannya tersebut tertolak meskipun itu adalah amalan yang besar dan banyak. Setiap amalan yang dilakukan bukan untuk mengharap keridaan Allah, baik yang diharapkannya itu adalah seorang wanita, harta, kemuliaan atau hal lainnya dari perkara-perkara duniawi; maka amalan tersebut akan tertolak, Allah tidak akan menerimanya, karena syarat diterima suatu amalan adalah dua, yaitu: amalan tersebut dilakukan dengan ikhlas karena Allah, dan harus dilakukan sesuai dengan petunjuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.