القدوس
كلمة (قُدُّوس) في اللغة صيغة مبالغة من القداسة، ومعناها في...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Janganlah saling mendengki, saling meninggikan harga lelang tidak untuk membeli, saling membenci, saling membelakangi dan jangan sebagian kalian menjual (merecoki) jual beli yang lain, tetapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara! Seorang muslim saudara muslim lainnya, tidak boleh menzalimi, menipu, membohongi dan merendahkannya. Takwa itu di sini –beliau menunjuk dadanya tiga kali-. Cukuplah seseorang itu berbuat buruk kala menghina saudaranya muslim. Setiap muslim terhadap muslim lain haram darah, harta dan kehormatannya."
Dalam hadis ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengarahkan kita pada apa-apa yang wajib dipraktekkan oleh kita sebagai kaum muslimin. Hendaknya kita saling mencintai, berlemah lembut, mempergauli sesama kita dengan pergaulan yang baik lagi seusai syariat, yang menghantar pada akhlak mulia. Yang menjauhkan kita dari keburukan dan mengusir dari hati-hati kita kebencian. Menjadikan pergaulan diantara kita pergauluan yang mulia, tanpa kedengkian, kezaliman, penipuan dan lain sebagainya yang mengakibatkan kelabilan dan perpecahan, karena menyakiti saudara muslim diharamkan, baik dengan harta, pergaulan, tangan dan lisan. Setiap muslim terhadap muslim yang lain haram darah, harta dan kehormatannya. Sesungguhnya kemuliaan dan kehormatan itu pada ketakwaan.