الشكور
كلمة (شكور) في اللغة صيغة مبالغة من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Kami haji bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Kami melakukan tawaf ifāḍah di hari Naḥr. Lalu Ṣafiyah haid. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menginginkan darinya seperti apa yang diinginkan laki-laki dari istrinya. Aku berkata, "Wahai Rasulullah! Ia sedang haid." Beliau bertanya, "Apakah berarti ia akan menahan kita?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah! Ia telah tawaf ifāḍah di hari Naḥr." Beliau bersabda, "Berangkatlah kalian." Dalam riwayat lain, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semoga badanmu terluka dan rambutmu rontok (biasa dikatakan lidah tanpa menghendaki kejadiannya), apakah ia telah tawaf di hari Naḥr?" Dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Maka berangkatlah."
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menuturkan bahwa mereka menunaikan haji bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam peristiwa haji Wadak. Ketika mereka telah menyelesaikan manasik haji, mereka melakukan tawaf ifāḍah di al-Bait al-'Atiq (Ka'bah), dan bersama mereka ada safiyah -raḍiyallāhu 'anhā-. Di malam keberangkatan pulang, Ṣafiyah haid. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang menginginkan darinya seperti apa yang diinginkan laki-laki dari istrinya. Maka Aisyah memberitahu beliau bahwa safiyah sedang haid. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengira Ṣafiyah telah datang bulan sebelumnya, sehingga belum melakukan tawaf ifāḍah. Karena tawaf ini adalah rukun haji, sehingga haji tidak sah tanpa melakukannya, maka berarti Ṣafiyah akan menghambat mereka meninggalkan Makkah sampai ia suci dan tawaf ifāḍah. Maka beliau mengucapkan ungkapan terkenal yang biasa dikatakan lidah tanpa menghendaki maksud aslinya, yakni 'aqrā, halqā (semoga badanmu terluka, dan rambutmu rontok). Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apakah berarti ia akan menahan kita di sini sampai haidnya selesai dan ia tawaf untuk hajinya?" Maka mereka memberi tahu beliau bahwa Ṣafiyah telah melaksanakan tawaf ifāḍah sebelum datang bulan. Beliau pun bersabda, "Silahkan ia berangkat pulang, karena ia hanya tinggal melakukan tawaf wadak dan ia berarti memiliki uzur untuk meninggalkannya."