البحث

عبارات مقترحة:

السيد

كلمة (السيد) في اللغة صيغة مبالغة من السيادة أو السُّؤْدَد،...

المتعالي

كلمة المتعالي في اللغة اسم فاعل من الفعل (تعالى)، واسم الله...

الحليم

كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...

Dari Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Mencela orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."

شرح الحديث :

Hadis ini merupakan dalil besarnya hak seorang muslim yang mana menetapkan bahwa seorang muslim yang mencela saudaranya maka dia telah terjerumus dalam kefasikan, yaitu keluar dari ketaatan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang memerangi saudaranya yang muslim, maka dia telah menjadi kafir yang mengeluarkannya dari agama, jika dia meyakini kehalalan darah (membunuh) seorang muslim. Adapun jika membunuhnya untuk suatu emosi dalam dirinya atau untuk kepentingan dunia tanpa meyakini kehalalan darahnya, maka dia menjadi kafir dengan kekufuran yang kecil tanpa mengeluarkannya dari agama. Dengan demikian, menyandangkan label "kekufuran" kepadanya merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam peringatan.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية