الحكيم
اسمُ (الحكيم) اسمٌ جليل من أسماء الله الحسنى، وكلمةُ (الحكيم) في...
Dari Abu Musa Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Setiap muslim itu berkewajiban untuk bersedekah.” Ia bertanya, “Bagaimana jika ia tidak punya apa-apa?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia bekerja dengan kedua tangannya, lalu mengambil manfaat untuk dirinya,dan bersedekah” Ia bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia membantu orang yang memiliki kebutuhan dan tidak mampu.” Ia bertanya, “Bagaimana jika ia juga tidak mampu?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia menyuruh kepada yang ma’ruf atau kebajikan.” Ia bertanya, “Bagaimana jika ia tidak melakukannya?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah.”
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikan bahwa Allah -'Azza wa Jalla- telah mewajibkan kepada kita untuk bersedekah setiap hari. Jika (seorang muslim) tidak mempunyai harta, maka hendaknya ia bekerja dengan kedua tangannya agar mendapatkan harta, lalu ia mengambil manfaat untuk dirinya, kemudian menyedekahkan (sisa)nya. Jika ia tidak mampu, maka ia dapat membantu orang yang butuh; baik dalam keadaan terzalimi atau memang tidak mampu. Jika ia tidak mampu, maka hendaklah ia mengajak pada kebaikan atau mengingkari kemungkaran. Namun jika ia tidak mampu, maka hendaklah ia menahan dirinya dari kejahatan.