Dari Al-Barā` -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabatan tangan, kecuali diampuni dosa mereka berdua sebelum keduanya berpisah."
شرح الحديث :
Sabda beliau, "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabatan tangan," yakni, setelah bertemu secara langsung, "kecuali diampuni dosa mereka berdua," dan yang dihapus dengan amal-amal saleh adalah dosa-dosa kecil yang berkaitan dengan hak Allah -Subḥānahu-. Sabda beliau, "sebelum keduanya berpisah," di dalamnya mengandung penegasan perintah berjabat tangan dan anjuran melakukannya. Ya, dari keumuman perintah berjabat tangan ini dikecualikan berjabat tangan yang diharamkan seperti berjabat tangan dengan wanita asing.