الشكور
كلمة (شكور) في اللغة صيغة مبالغة من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...
Dari Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kami memiliki tugas menggembala unta lalu datang giliranku hingga aku mengandangkannya di waktu sore. Lantas aku bertemu dengan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berdiri sambil berbicara kepada manusia. Aku mendapatkan sabdanya, "Siapa saja orang muslim yang berwudu lalu memperbagus wudunya, kemudian berdiri melaksanakan salat dua rakaat dengan menghadapkan hati dan wajahnya kepadanya, niscaya wajib baginya surga" Ia berkata, "Aku katakan, "Ini sungguh sangat baik. Tiba-tiba di depanku ada orang yang bicara, "Kata-kata sebelumnya lebih baik." Aku pun memandangnya, ternyata dia Umar. Ia berkata, "Aku melihatmu baru datang." Ia berkata, "Siapa saja di antara kalian berwudu lalu menyampaikan -atau menyempurnakan- wudu kemudian berdoa, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya, melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan agar ia masuk dari pintu mana saja yang dikehendakinya."
Hadis ini menceritakan tentang zikir yang disunnahkan setelah wudu. Dalam ucapan 'Uqbah bin 'Āmir, "Kami memiliki tugas menggembala unta lalu datang giliranku hingga aku mengandangkannya di waktu sore." Makna perkataan ini bahwa mereka saling bergantian menggembala unta mereka. Lantas mereka berkumpul dan semuanya menggabungkan untanya lalu setiap hari ada seorang dari mereka yang menggembalakannya supaya lebih menolong mereka sehingga sebagian dari mereka bisa melakukan berbagai maslahatnya. Ar-Ri'āyah artinya menggembala. Sedangkan ucapannya, "Aku mengandangkannya di waktu sore" yaitu aku mengembalikan unta-unta itu ke tempat-tempat istirahatnya di sore hari dan aku pun selesai melaksanakan tugas itu lalu datang ke majlis Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "kemudian berdiri melaksanakan salat dua rakaat dengan menghadapkan hati dan wajahnya kepadanya," Muqbil artinya menghadap. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menggabungkan dengan dua lafal ini beragam ketundukan dan kekhusyuan. Sebab, ketundukan itu di sekujur anggota tubuh dan kekhusyuan itu dalam hati. Maksud ucapan 'Uqbah, "Ini sungguh sangat baik." Makna kata ini atau faedah atau kabar gembira atau ibadah, dan kebaikannya dari berbagai arah, di antaranya hal tersebut mudah dan gampang mampu dilakukan oleh siapa pun tanpa ada kesulitan. Juga pahalanya besar. Ucapannya, "Engkau baru datang." yaitu belum lama. Sedangkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "lalu menyampaikan atau menyempurnakan wudu" bentuk keragu-raguan dari perawi, dan keduanya memiliki satu makna, yaitu menyempurnakannya dan melengkapinya hingga mencapai tempat-tempat sesuai yang disunahkan. Disunahkan bagi orang yang berwudhu' untuk mengucapkan doa setelah wudunya, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya hamba Allah dan Rasul-Nya," Hendaknya ia menggabungkan doa yang dikemukakan dalam riwayat At-Tirmiżi yang masih berhubungan dengan hadis ini, "Ya Allah! Jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri." Juga disunahkan baginya untuk menggabungkan apa yang diriwayatkan oleh An-Nasā`i dalam kitabnya "Amal Al-Yaum wa Al-Lailah" secara marfū', "Mahasuci Engkau, ya Allah dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Yang Esa tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku memohon ampunan-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu."