الأكرم
اسمُ (الأكرم) على وزن (أفعل)، مِن الكَرَم، وهو اسمٌ من أسماء الله...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Ṡumāmah Al-Ḥanafī pernah menjadi tawanan. Biasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pagi-pagi sekali menghampirinya dan bersabda, "Apa yang engkau pikirkan wahai Ṡumāmah?" Ia menjawab, "Jika engkau membunuhku maka engkau membunuh orang yang memiliki darah; jika engkau memberikan (kebebasan) maka engkau memberi kepada orang yang pandai berterimakasih; dan jika engkau menghendaki tebusan maka kami akan memberimu sesukamu." Para sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lebih menghendaki tebusan, sehingga mereka bertanya, "Apa yang bisa kita perbuat dengan membunuh orang ini?" Suatu hari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lewat di depan Ṡumāmah dan ia masuk Islam, lalu ia dilepaskan dari ikatannya, kemudian beliau menyuruhnya ke kebun milik Abu Ṭalḥah dan memerintahkannya untuk mandi besar. Maka Ṡumāmah pun mandi, lalu salat dua rakaat. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh baik keislaman saudara kalian ini."
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan tentang Ṡumāmah yang ditawan dan diikat di salah satu tiang masjid -sebagaimana tertera dalam beberapa riwayat hadis-. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senantiasa menyambanginya setelah ditawan. Beliau menyambanginya dan mengulanginya sampai tiga hari -sebagaimana terdapat dalam riwayat lain-. Setiap menemuinya, beliau bertanya, "Apa yang engkau pikirkan wahai Ṡumāmah?" Artinya, apa kira-kira menurutmu yang akan aku lakukan kepadamu?! Ṡumāmah menjawab, "Jika engkau membunuhku maka engkau membunuh orang yang memiliki darah." Artinya, ada keluarga korban yang menuntut darahnya dan membalas dendamnya. "Jika engkau memberiku maaf (kebebasan) maka engkau memberi kepada orang yang pandai berterimakasih." Dalam riwayat saḥīḥain disebutkan: "jika engkau memberi kenikmatan, maka engkau memberikannya kepada orang yang pandai berterima kasih." Artinya, jika engkau memaafkan maka sesungguhnya itu adalah ciri-ciri pribadi yang mulia, dan kebaikanmu ini takkan sia-sia, karena engkau berbuat baik kepada orang yang mulia dan tidak melupakan kebaikan. "Jika engkau menginginkan harta", yakni jika engkau meminta harta sebagai imbalan melepaskanku, "maka aku akan memberimu apapun yang engkau mau." Artinya engkau akan mendapatkan apa yang engkau minta. Para sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat itu lebih mengutamakan tebusan, sehingga mereka sering bertanya, "Apa yang bisa dilakukan dengan membunuh tawanan ini?" Artinya, para sahabat -raḍiyallāhu 'anhm- lebih suka tawanan-tawanan kafir itu ditebus, baik dengan harta benda atau dengan pertukaran tawanan kaum Muslimin, karena harta benda atau pertukaran tawanan itu lebih baik dan sangat terasa manfaatnya bagi pihak kaum Muslimin. Sementara membunuh tawanan jelas manfaatnya lebih sedikit dibanding dengan tebusan. Suatu hari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menghampiri Ṡumāmah dan dia menyatakan masuk Islam, sehingga beliau melepaskan ikatannya. Pertemuan terakhir beliau dengan Ṡumāmah seperti biasa, beliau menanyakan kondisinya, "Apa yang kamu pikirkan wahai Ṡumāmah?" Namun Ṡumāmah langsung menyatakan keislamannya. Dan beliau pun melepaskan sendiri ikatannya. Dalam riwayat lain dalam 'Sahih Bukhari dan Muslim', "Maka beliau memerintahkan untuk melepaskan ikatannya." "Dan beliau menyuruhnya ke kebun Abu Ṭalḥah." Artinya, setelah Ṡumāmah menyatakan keislamannya, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutusnya ke kebun milik Abu Ṭalḥah yang di dalamnya terdapat air dan kurma, sebagaimana tertera dalam riwayat lain, "Maka Ṡumāmah menuju ke kebun kurma yang berada di dekat masjid." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk mandi besar, dan dia pun mandi, lalu salat dua rakaat." Artinya, setelah menyatakan keislamannya, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya mandi besar, maka ia pun mandi karena menuruti perintah beliau, kemudian ia salat dua rakaat. Disyariatkan mandi besar bagi seorang yang mualaf berdasarkan hadis ini dan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmiżi, "Sesungguhnya Qais bin 'Āṣim saat menyatakan keislamannya, maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya untuk mandi besar." Asy-Syaikh Al-Albāni menyatakan bahwa sanad hadis ini sahih. "Setelah itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh baik keislaman saudara kalian ini." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi kabar gembira kepada para sahabat atas keislaman Ṡumāmah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahkan beliau memuji keislamannya. Kemungkinan besar Ṡumāmah -raḍiyallāhu 'anhu- menunjukkan sikap yang membuat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kagum akan kukuhnya keislamannya. Dan mungkin juga itu merupakan wahyu dari Allah -Ta'ālā- untuk beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.