البصير
(البصير): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على إثباتِ صفة...
Mendapatkan tujuan yang dimaksud dari perkataan atau perbuatan.
Para ahli fikih menetapkan syarat adanya kemungkinan pencapaian sasaran yang dimaksudkan dalam beberapa akad, seperti akad perlombaan, pernikahan, ju'alah, dan sebagainya. Artinya, pencapaian sasaran tersebut menjadi sesuatu yang dapat diprediksi tercapai, tidak mustahil dan tidak langka. Jika dia mensyaratkan pencapaian sasaran yang tidak mungkin didapat menurut kebiasaan, maka akad batal; karena tidak bisa mengantarkan kepada maksud. Sebab maksud setiap orang adalah merealisasikan tujuan dan maksudnya dari akad dan semacamnya.
Al-Iṣābah artinya tiba dan sampai pada tujuan. Al-Muṣīb adalah yang mencapai tujuan. Kebalikannya adalah al-khaṭa` (keliru/salah). Al-Iṣābah juga bisa bermakna mengambil sesuatu dan mendapatkannya. Berasal dari kata aṣ-ṣaub, yaitu tujuan. Di antara makna al-iṣābah lainnya adalah mendapatkan, sukses, dan mengadakan.