Inbāt (إِنْباتٌ)

Inbāt (إِنْباتٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tumbuhnya bulu kasar di sekitar kemaluan pria dan wanita.

الشرح المختصر :


Al-Inbāt adalah tumbuhnya bulu kasar di sekitar kemaluan laki-laki atau perempuan, di mana bisa dicukur dengan silet atau alat cukur lainnya. Adapun bulu halus, yaitu bulu yang lembut maka tidak menjadi ukuran, karena bisa tumbuh pada anak kecil. Inbāt (tumbuh bulu kemaluan) termasuk salah satu tanda seseorang sudah memasuki usia taklif (usia balig).

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Inbāt artinya muncul dan keluar dari tanah. Dikatakan, "anbatat al-arḍu", yakni bumi menumbuhkan tumbuhan, seperti rumput dan sebagainya. Dan “anbata al-gulām”, ketika anak tumbuh bulu kemaluannya.