Tijaniah (تيجانية)

Tijaniah (تيجانية)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Tarekat (aliran) tasawuf bidah yang didirikan oleh Ahmad bin Muhammad at-Tijani yang mengklaim bertemu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam alam sadar dan sebagai penutup para wali.

الشرح المختصر :


Tijaniah ialah tarekat tasawuf yang didirikan oleh Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad bin al-Mukhtar at-Tijani (1150H-1230H). Dia lahir di dusun 'Ain Māḍi gurun al-Jazair, dan dinisbahkan ke sebuah distrik yang bernama Bani Tijin, salah satu perkampungan Barbar di Maroko. Para penganut tarekat ini mempercayai sejumlah pemikiran dan keyakinan syirik tasawuf dan menambahkan keyakinan adanya kemungkinan bertemu Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam secara fisik dan nyata di dunia ini. Bahwa Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam telah mengkhususkan mereka dengan selawat al-Fātiḥ limā ugliq. Redaksinya: Allāhumma ṣalli ‘alā sayyidinā al-fātiḥ limā ugliq walkhātimi limā sabaq nāṣiril ḥaqqi bilḥaqq al-hādī ilā ṣirāṭikal mustaqīm wa’alā ālihī ḥaqqa qadrih wamiqdārihil ‘aẓīm (Ya Allah, limpahkanlah selawat kepada jujnjungan kami Muhammad, pembuka segala yang tertutup, penutup segala yang terdahulu, pembela kebenaran dengan kebenaran, dan yang menunjukkan kepada jalanmu yang lurus. Juga kepada keluarganya dengan sebenarnya dan dengan ukurannya yang agung). Selawat ini menempati posisi yang agung di kalangan mereka, sampai mereka lebih mengutamakannya dari membaca Alquran sekian kali lipat. At-Tijani juga mengklaim sebagai penutup seluruh wali dan sebagai “al-gauṡ al-akbar” pada masa hidupnya dan setelah dia wafat. Dengan klaim ini, dia telah menjadikan dirinya berhala yang disembah selain Allah. Sebagaimana juga dia mengklaim bahwa ruh para wali sejak Adam sampai waktu dia muncul tidak mendapatkan kemenangan dan ilmu rabbani kecuali dengan perantaranya. Dan berbagai keyakinan batil lainnya seperti keyakinan wihdatul wujud dan sebagainya. Tarekat ini berkembang di berbagai belahan, khususnya negara-negara Afrika.

التعريف اللغوي المختصر :


Dinisbahkan kepada Ahmad bin Muhammad at-Tijani.