Konsekuensi (تَبِعَةٌ)

Konsekuensi (تَبِعَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Apa yang menjadi hasil tindakan dan hak-hak yang berkaitan dengannya.

الشرح المختصر :


At-Tabi'ah adalah segala yang muncul sebagai hasil tindakan dan berkaitan dengannya, baik tindakan itu benar atau batil. Seperti orang yang merusak harta benda orang lain maka ia menanggung tabi'ah (konsekuensi) tindakannya, yaitu, hasil yang muncul dari tindakan tersebut seperti jaminan, denda dan semacamnya.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Tabi'ah ialah sesuatu yang mengikuti asal. Dikatakan, "Isytaraitu al-baita bikulli tabi'ātihi", artinya aku membeli rumah berikut segala yang mengikutinya. Bisa juga berarti akibat sesuatu dan dampak yang muncul darinya.