Membebani diri (تَكَلُّـفٌ)

Membebani diri (تَكَلُّـفٌ)


أصول الفقه التربية والسلوك

المعنى الاصطلاحي :


Memikul perkara yang menyusahkan diri.

الشرح المختصر :


At-Takalluf adalah memaksa jiwa melakukan sesuatu yang memberatkannya. Atau bisa juga dikatakan, at-takalluf adalah tindakan seorang hamba dengan meninggalkan yang diminta padanya dan mengerjakan yang tidak diminta. At-Takalluf ada dua macam: 1. Terpuji. Yaitu berusaha dengan keras dalam berbagai hal yang diperintahkan dan disunahkan sehingga menjadi mudah dan ia menjadi menyukainya. Seperti bersusah payah meraih ilmu atau memperbagus bacaan Alquran dan memayahkan diri dalam mencapainya hingga menjadi tabiatnya. 2. Tercela. Yaitu sibuk dengan sesuatu yang tidak wajib dan tidak sunah baik berupa perkataan, perbuatan atau keyakinan. Di antara bentuk at-takalluf ini adalah berlebih-lebihan dalam ibadah dan muamalat hingga menyebabkan kesusahan yang berlebihan, seperti berlebih-lebihan dalam menghormati tamu, mengadakan bidah dalam agama, membicarakan sesuatu yang tidak berguna, menanyakan sesuatu yang tidak seharusnya, dan lain sebagainya.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Takalluf artinya menanggung sesuatu dengan susah-payah. At-Takalluf secara umum berarti pura-pura menampakkan sesuatu. Berasal dari kata al-kalaf, yaitu sangat bergantung dan mencintai sesuatu. Di antara maknanya yang lain adalah pura-pura melakukan sesuatu, memfasih-fasihkan ucapan dan berlebih-lebihan.