البصير
(البصير): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على إثباتِ صفة...
Tujuan-tujuan dan hikmah-hikmah yang dikehendaki melalui perbuatan dan hukum.
Al-Agrāḍ ialah tujuan dan hikmah yang diinginkan oleh Allah dari adanya penciptaan, perintah dan larangan-Nya. Perbuatan-perbuatan Allah -Subḥānahu- bersumber dari kebijaksanaan luar biasa dan tujuan agung yang karenanya Allah melakukan suatu perbuatan. Hikmah di sini terbagi menjadi dua macam: 1. Hikmah yang berupa sifat Allah -Ta’ālā- yang melekat pada Zat-Nya. 2. Hikmah yang kembali kepada para hamba-Nya. Ini merupakan nikmat untuk mereka yang dengannya mereka bersenang-senang dan menikmatinya. Di antara hikmah ada yang diketahui oleh kalangan umum maupun khusus, dan ada pula yang tidak diketahui. Dan ketidaktahuan terhadap suatu hikmah bukan berarti ia tidak ada sama sekali. Di antara perkara yang seyogianya dimengerti adalah bahwa kata "al-agrāḍ" merupakan istilah baru (bidah) yang tidak disebutkan untuk Allah -Ta’ālā-, baik dalam Alquran maupun Sunah. Tidak pula diucapkan seorang ulama besar Islam maupun para pengikut mereka. Karena kata ini bisa memberi pemahaman ketidak sempurnaan, sementara meniadakannya bisa dipahami tidak adanya hikmah. Maka harus diperinci, dan yang lebih baik adalah hanya mengungkapkan kata hikmah, rahmat, keinginan dan semacamnya yang disebutkan dalam nas.
Al-Agrāḍ adalah bentuk jamak dari garaḍ, yaitu sasaran yang ditegakkan lalu dibidik. Juga bisa berarti tujuan.