Menjaga lisan (حِفْظُ اللِّسَانِ)

Menjaga lisan (حِفْظُ اللِّسَانِ)


الثقافة والدعوة التربية والسلوك

المعنى الاصطلاحي :


Menggunakan lisan untuk hal-hal yang bermanfaat dan menahannya dari hal-hal yang membahayakan.

الشرح المختصر :


Lisan merupakan salah satu nikmat Allah yang wajib disyukuri. Di antara bentuk mensyukurinya dengan menjaga dan memeliharanya. Menjaga lisan memiliki dua bentuk: 1. Menjaga lisan dalam ucapan. Yaitu dengan menahan diri dari membicarakan sesuatu yang tidak dibolehkan secara syar'i berupa hal-hal yang tidak diperlukan oleh orang yang berbicara, dan sebaliknya menggunakannya dalam hal-hal yang bermanfaat, baik manfaat tersebut kembali kepada pembicara sendiri ataupun kepada orang lain, dan menahannya dari hal yang membahayakan, baik bahayanya kembali kepada diri sendiri ataupun orang lain seperti dusta, gibah, adu domba, ucapan palsu, dan berbagai hal lainnya yang dilarang oleh Allah Yang Mahabijaksana. 2. Menjaga lisan dalam hal makanan. Yaitu dengan cara menjaganya dari makanan yang mengandung syubhat atau haram, sebab lisan merupakan sarana untuk mengunyah apa yang dimakan seseorang. Seyogyanya orang yang hendak mengucapkan kata atau kalimat, agar ia merenungkannya di dalam dirinya sebelum mengucapkannya. Jika jelas kemaslahatannya, silahkan dia berbicara dan jika tidak, maka silahkan diam. Kaidah pokok dalam menjaga lisan, yaitu tidak terburu-buru dalam berbicara, agar merenung dan berpikir sebelum mengeluarkan kata. Hendaknya ucapan ditimbang dengan timbangan syariat dan dalam batasan-batasan kemaslahatan syar'i. Jika tidak, hendaknya dia menahan diri dari berbicara dan memilih diam karena hal itu akan mendatangkan keselamatan dan kebaikan baginya. Menjaga lisan merupakan bukti kesempurnaan iman, kesucian jiwa, keindahan akhlak dan Islam, serta sebab memperoleh surga dan selamat dari neraka.