Mengambil (الأَخْذ)
الحديث أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Menguasai dan memperoleh sesuatu.
الشرح المختصر :
Al-Akhż adalah memegang sesuatu dan menguasainya. Al-Akhż (mengambil) ada dua macam: 1- Mengambil dengan hak, seperti mengambil harga sebagai kompensasi barang dan mengambil maskawin sebagai kompensasi perkawinan. 2- Mengambil tanpa hak seperti mencuri, gasab (merampas) dan semacamnya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Akhż artinya mengambil dan mendapatkan sesuatu. Lawan katanya adalah al-'aṭā` (memberi) dan at-taslīm (menyerahkan). Makna asalnya adalah mendapatkan dan mengumpulkan sesuatu.