Penguasa (السُّلْطَان)

Penguasa (السُّلْطَان)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Setiap orang yang memiliki kewenangan memaksa dalam perangkat hukum negara.

الشرح المختصر :


As-Sulṭān adalah sosok yang memiliki jabatan di jajaran pemerintahan dan hukum dalam suatu negara, ia mempunyai kewenangan menggunakan kekuatan represif ketika harus dilakukan; untuk mengarahkan masyarakat agar melaksanakan peraturan dan undang-undang. Biasanya wewenang ini hanya dimiliki oleh penguasa pusat, seperti khalifah dan pemimpin tertinggi (presiden).

التعريف اللغوي المختصر :


As-Sulṭān artinya penguasa dan pemerintah. Berasal dari kata as-salāṭah, yaitu kuat, kokoh, dan berkuasa. As-Sulṭān juga bisa berarti khalifah, pemimpin, hakim, hujah dan bukti.