Melampaui batas (الْعُدْوَانُ)

Melampaui batas (الْعُدْوَانُ)


الثقافة والدعوة التربية والسلوك

المعنى الاصطلاحي :


Tindakan melampaui batas yang ditetapkan dalam syariat.

الشرح المختصر :


Al-'Udwān (melampaui batas) termasuk sifat tercela yang dilarang dan pelakunya diancam oleh syariat. Yaitu, sikap melewati ukuran yang diperintahkan oleh syariat untuk berhenti dan tidak menerjangnya. Al-'Udwān terbagi menjadi dua: Pertama: Tindakan melampaui batas terhadap hak Allah -Ta’ālā-, dan ini terjadi pada hal-hal yang mubah. Yaitu, sikap melewati batas yang adakalanya dilakukan dengan berlebihan atau dengan meninggalkannya secara mutlak, seperti orang yang menahan diri dari makan daging dan sebagainya. Dan terjadi dalam ibadah-ibadah dengan melanggar hal-hal yang telah diharamkan, seperti berbuat syirik, bidah, kemaksiatan dan terperosok di dalamnya. Kedua: Tindakan melampaui batas terhadap hak makhluk. Ini terjadi dengan bertindak zalim terhadap jiwa, harta atau kehormatannya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-'Udwān artinya kezaliman. Al-'Udwān berasal dari kata at-ta'addī, yaitu melewati batas. Lawan katanya adalah al-'adl (keadilan) dan al-istiqāmah (lurus). Sedang al-'adāwah ialah menginginkan keburukan pada orang yang engkau tidak suka dan benci. Di antara makna lainnya adalah pertengkaran, memberikan mudarat.