Siksa kubur (عَذَابُ الْقَبْر)

Siksa kubur (عَذَابُ الْقَبْر)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Siksaan menyakitkan yang Allah timpakan kepada ruh dan tubuh para pelaku maksiat setelah wafat, baik sementara atau selama-lamanya sampai hari kiamat.

الشرح المختصر :


'Azāb al-Qabr (siksa kubur) adalah nama siksaan yang menimpa orang yang layak menerimanya di dalam kuburnya. Iman kepada siksa kubur bagian dari iman kepada yang gaib dan hari akhir. Siksa kubur adalah benar menurut Ahlisunnah wal Jamaah, dan ia menimpa ruh dan badan. Dan terkadang ruh disiksa sendiri, tanpa badan. Siksa kubur terbagi dua macam: 1. Siksa yang kekal lagi terus menerus hingga hari kiamat. Ini adalah siksaan untuk orang kafir dan munafik dengan kemunafikan besar. 2. Siksa yang sementara. Yaitu siksaan pada orang muslim yang melakukan perbuatan maksiat sesuai kadar dosanya. jika Allah berkehendak menyiksanya. Yang dimaksud dengan al-'azāb adalah siksaan yang menyakitkan. Ia ada dua macam: 1. Siksaan fisik. Siksaan ini memiliki banyak bentuk seperti pukulan dengan palu besi, robekan di kedua sisi mulut, pukulan kepala dengan batu, beralaskan dan mengenakan pakaian dari api neraka dan sebagainya. 2. Siksaan non-fisik, seperti kesedihan, penyesalan, kehinaan, ketakutan, dan sebagainya.