Pengobatan (الْعِلَاجُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Mengobati untuk mengatasi sakit dan mendapatkan kesembuhan.
الشرح المختصر :
Al-'Ilāj adalah upaya seseorang melepaskan diri dari penyakit dengan sasaran menghilangkan gejala-gejala dan sebab-sebab penyakit atau menguranginya, serta meraih kondisi yang seimbang dan normal.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-'Ilāj artinya pengobatan dan terapi kesehatan. Dikatakan, "'Ālaja al-marīḍ, mu'ālajatan, wa 'ilājan", artinya ia mengobati orang yang sakit. Makna asalnya adalah membiasakan melakukan sesuatu.