Pengobatan (الْعِلَاجُ)

Pengobatan (الْعِلَاجُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengobati untuk mengatasi sakit dan mendapatkan kesembuhan.

الشرح المختصر :


Al-'Ilāj adalah upaya seseorang melepaskan diri dari penyakit dengan sasaran menghilangkan gejala-gejala dan sebab-sebab penyakit atau menguranginya, serta meraih kondisi yang seimbang dan normal.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-'Ilāj artinya pengobatan dan terapi kesehatan. Dikatakan, "'Ālaja al-marīḍ, mu'ālajatan, wa 'ilājan", artinya ia mengobati orang yang sakit. Makna asalnya adalah membiasakan melakukan sesuatu.