الأحد
كلمة (الأحد) في اللغة لها معنيانِ؛ أحدهما: أولُ العَدَد،...
Anak-anak panah biasa digunakan bangsa Arab di masa jahiliah untuk mengundi nasib; guna mengetahui yang baik dan yang buruk.
Al-Azlām adalah anak-anak panah yang diletakkan oleh orang-orang arab jahiliah dalam sebuah wadah dan mengacaknya, yakni menggoyang-goyangkannya dalam wadah itu; guna mengetahui yang baik dan yang buruk. Seseorang pada masa jahiliah dahulu apabila ingin bepergian, berperang, berdagang, menikah atau melakukan aktifitas lainnya, ia mengacak anak panah ini. Di sebagian anak panah ini mereka tuliskan kalimat "Rabb memerintahku", di sebagian lain "Rabb melarangku" dan sebagiannya mereka biarkan tanpa tulisan. Jika yang keluar anak panah yang bertuliskan perintah, ia melaksanakan perbuatan tersebut, jika yang keluar anak panah yang bertuliskan larangan, ia mengurungkan rencananya, dan jika yang keluar anak panah yang tidak ada tulisannya, ia mengulangi pengacakannya. Perbuatan ini dilarang syariat; karena bertentangan dengan prinsip tawakal pada Allah -Ta’ālā-.
Al-Azlām -dengan memfatahkan huruf Hamzah- adalah bentuk jamak kata zalam -dengan dua fatah-, yaitu anak panah yang tidak memiliki bulu. Asalnya dari kata at-tazlīm yang berarti meratakan.