Usaha (الْكَسْب)

Usaha (الْكَسْب)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Apa yang dilakukan oleh manusia atas pilihannya sendiri untuk mendatangkan manfaat atau mencegah bahaya.

الشرح المختصر :


Segala yang lahir dari hamba, yaitu dari hati, lisan, atau anggota tubuhnya berupa kebaikan atau keburukan adalah dengan pilihan dan kehendaknya. Dia tidak terpaksa melakukan sesuatu, tetapi dia juga bukan pencipta perbuatannya karena manusia berikut tubuhnya, sifat-sifatnya, dan perbuatan-perbuatannya adalah ciptaan Allah. Allah Subḥānahu wata’ālā memberikan manusia kehendak dan kemampuan. Jika dia gunakan untuk mendatangkan kebaikan dan meninggalkan keburukan, maka ia terpuji. Tetapi jika dia gunakan untuk sebaliknya, maka ia tercela. Contohnya jika seseorang melakukan salat dan puasa, maka dialah orang yang salat dan yang puasa sebenarnya. Dan jika dia durhaka, maka dialah yang durhaka sebenarnya. Karena dia memiliki kehendak dan kemampuan. Perbuatan manusia dilihat dari dua segi: 1. Perbuatan yang berkaitan dengan Allah, yaitu bahwa Allah yang menciptakan perbuatan manusia. Ini tidak ada perselisihan antara Ahlussunnah dan orang-orang Asy'ari. 2. Perbuatan yang berkaitan dengan manusia. Di sinilah orang-orang Asy'ari berseberangan dengan Ahlusunnah. Ahlusunnah berpendapat bahwa manusia adalah pelaku sebenarnya dan memiliki kemampuan dan kehendak yang sebenarnya. Adapun orang-orang Asy'ari menafsirkan al-kasbu dengan tafsir yang bidah, yang intinya adalah menafikan pengaruh kemampuan manusia, bahwa manusia bukan pelaku sebenarnya, tetapi pelaku sebenarnya adalah Allah. Sehingga arti usaha menurut mereka berujung pada makna terpaksa.

التعريف اللغوي المختصر :


Mengumpulkan dan menghasilkan. Anda katakan, "Kasabtu mālan wa iktasabtuhu kasban wa iktisāban" artinya aku mengumpulkan harta. Asal arti al-kasbu ialah mencari dan berusaha. Juga bermakna sesuatu yang didapatkan, dan melakukan sesuatu menggunakan anggota tubuh.