الغني
كلمة (غَنِيّ) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من الفعل (غَنِيَ...
Berpegang teguh kepada kebenaran dan mengikutinya, tidak meninggalkan para penganutnya meskipun mereka berjumlah sedikit, dan tidak memerangi penguasa serta tidak memberontak pada mereka meskipun mereka zalim.
Luzūm al-Jamā'ah (selalu bersama jamaah) artinya berpegang teguh kepada kebenaran dan mengikutinya, menyibukkan diri dengan sunah Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, mengikuti perintah-perintah dan larangan-larangan beliau, serta berpegang teguh dengan petunjuk beliau, meskipun orang yang memegang teguh kebenaran itu sedikit dan yang menentang banyak; karena kebenaran itu adalah seperti yang dipegang oleh Jamaah pertama. Ada perbedaan pendapat mengenai maksud Jamaah ini: 1. Mereka adalah orang-orang yang menyepakati satu pemimpin sesuai dengan tuntutan syariat. Dengan demikian wajib terus bersama jamaah ini dan haram melawannya dan memberontak pemimpinnya. 2. Mayoritas orang-orang Islam. 3. Para ulama dan mujtahidin. 4. Para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- secara khusus. 5. Jamaah adalah Ahlusunah yang mengikuti Nabi dan tidak membuat bidah. Inilah mazhab yang benar yang wajib diikuti, dan berjalan di atas manhajnya. Ini adalah makna penafsiran "al-Jamā'ah" dengan para sahabat, atau para ulama dan ahli hadis, atau ijmak, atau mayoritas umat Islam. Selanjutnya konsekuensi perintah berpegang teguh kepada Jamaah adalah kewajiban setiap mukalaf untuk mengikuti apa yang telah disepakati oleh para mujtahid, berpegang teguh kepada pemimpin yang sudah disepakati oleh kaum muslimin, menaatinya dalam kebaikan, dan tidak memberontak kepadanya.