Cadel (اللُّكْنَةُ)

Cadel (اللُّكْنَةُ)


الفقه علوم القرآن أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Ketidakmampuan orang dalam mengeluarkan beberapa huruf Arab dari makhrajnya, baik dengan menghilangkan huruf atau menggantinya atau mengulanginya.

الشرح المختصر :


Al-Luknah adalah ketidakmampuan mengucapkan huruf sama sekali atau mampu mengucapkannya dengan perubahan atau tambahan atau pengulangan. Al-Luknah adalah salah satu cacat dalam berbicara bahasa Arab. Penyebabnya bisa jadi bawaan dalam diri seseorang sejak lahir, bisa juga dengan sebab gagap, atau penyakit, atau takut dan lain sebagainya. Di antara bentuknya adalah: 1. At-Tamtamah, yaitu mengulangi pengucapan huruf Mīm atau Tā`. 2. Al-Fa`fa`ah, yaitu banyak mengulang-ulang huruf Fā` saat bicara. 3. At-Ta`ta`ah, yaitu banyak mengulang huruf Tā`. 4. Al-Lajlajah, yaitu mengulang-ulang satu huruf beberapa kali saat bicara, seperti huruf Rā`, Qāf, dan huruf-huruf lainnya, dan tidak hanya khusus pada huruf Fā`.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Luknah artinya kegagapan dan ketidakjelasan lidah dalam bicara. Dikatakan, "Lakina ar-rajul, yalkanu, laknan", artinya orang itu tidak fasih berbicara bahasa Arab. Dan al-alkan adalah orang yang tidak fasih dalam berbicara bahasa Arab dan tidak bisa menjelaskan perkataannya.