Musykil (الْمُشْكِل)

Musykil (الْمُشْكِل)


علوم القرآن أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Lafal yang maksudnya masih samar, sehingga perlu dijelaskan dan diterangkan oleh lafal lainnya.

الشرح المختصر :


Musykil ialah lafal yang maksudnya belum jelas karena kesamaran maknanya atau karena mengandung banyak makna. Maknanya tidak dapat diketahui kecuali dengan adanya konteks dan dalil yang membedakannya dari makna-makna yang lain. Lafal musykil memiliki dua bentuk: 1. Lafal musytarak (memiliki banyak arti). Seperti lafal "al-qur`u". Lafal ini memiliki makna suci dan haid. Untuk menetapkan salah satu maknanya harus menggunakan petunjuk eksternal bersandarkan pengamatan dan ijtihad. 2. Dua nas yang secara lahir tampak kontradiktif. Contohnya dalam Alquran firman Allah Ta'ālā dalam surah As-Sajdah, "Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu." (As-Sajdah: 5) Dengan firman Allah 'Azza wa Jalla dalam surah Al-Ma'ārij, "Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Rabb, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun." (Al-Ma'ārij: 4).

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Musykil artinya yang bercampur dan yang samar. Asal arti musykil ialah bercampur dan masuk ke dalam berbagai bentuk. Al-Asykāl bentuk jamak dari kata syakl, artinya keadaan, bentuk, persamaan, dan keserupaan.