Pendahuluan (الْمُقَدِّمَة)

Pendahuluan (الْمُقَدِّمَة)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Setiap kata yang dirangkai untuk membentuk analogi, baik kecil atau besar.

الشرح المختصر :


Terminologi "al-muqaddimah" terdapat dalam kajian analogi di kalangan ahli logika. Al-Qiyās (analogi) menurut mereka adalah implementasi kaidah universal (umum) terhadap kaidah parsial untuk mengetahui hukum parsial (bagian-bagian). Terkadang "al-muqaddimah" juga digunakan untuk dasar kajian-kajian berikutnya. Kadang juga bermakna premis yang dijadikan bagian dari analogi. Terkadang digunakan juga untuk dasar validitas sebuah dalil. Al-Muqaddimah terbagi dua bagian: 1. Premis minor, yaitu premis yang mencakup bagian yang hukumnya dicari melalui penarikan kesimpulan dengan analogi (Qiyās/kias). 2. Premis mayor, yaitu premis yang menghimpun kaidah universal yang akan diterapkan pada bagian parsial untuk mengetahui hukumnya melalui penarikan kesimpulan dengan analogi. Contoh pertama: Sekte Muktazilah menafikan (dapat) melihat Allah -Ta'ālā- melalui analogi menurut ahli logika, yaitu melalui dua premis (minor dan mayor), dan konklusinya: Premis pertama: Allah tidak ada di satu arah. Premis kedua: segala sesuatu yang tidak ada di satu arah tidak akan bisa dilihat. Konklusi, sesungguhnya Allah tidak bisa dilihat. Contoh kedua: ahli kalam menafikan berbagai sifat Allah -'Azza wa Jallā- berdasarkan berbagai premis yang diklaimnya: Mereka mengatakan dalam premis pertama: sifat-sifat itu hanya berdiri pada tubuh. Premis kedua: tubuh-tubuh itu saling menyerupai. Konklusinya menurut mereka bahwa penetapan berbagai sifat itu berkonsekwensi adanya penyerupaan. Padahal penyerupaan adalah kafir. Dengan demikian, wajib menafikan berbagai sifat.

التعريف اللغوي المختصر :


Kelompok yang mendahului tentara dan berjalan di depannya. Al-Muqaddimah berasal dari kata "qaddama" dengan arti taqaddama (maju). Dikatakan pula, al-muqaddimah dari segala sesuatu adalah awalnya. Sedang muqaddam segala sesuatu adalah lawan dari bagian belakangnya.