توحيد الألوهية
Dari 'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa yang menggantungkan ‎tamīmah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Dan siapa yang menggantungkan ‎‎wada'ah (kerang untuk mencegah dari 'ain), maka Allah tidak ‎akan memberikan kepadanya jaminan." Dalam riwayat lain disebutkan, “Siapa yang menggantungkan tamīmah (jimat), maka sungguh dia telah berbuat syirik.”  
عن عقبة بن عامر -رضي الله عنه- مرفوعاً: "من تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فلا أَتَمَّ الله له، ومن تَعَلَّقَ وَدَعَةً فلا وَدَعَ الله له" وفي رواية: "من تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فقد أَشْرَكَ".

شرح الحديث :


Hadis ini menunjukkan bahwa siapa saja yang memakai jimat dan meyakini bahwa jimat ‎tersebut dapat menolak bahaya, maka dia termasuk ke dalam doa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu Allah membalikkan maksud tujuannya dan tidak menyempurnakan ‎urusannya, sebagaimana juga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendoakan keburukan bagi orang yang memakai ‎wada' (kerang) dengan maksud yang sama seperti yang memakai jimat, agar Allah tidak ‎memberikan kepadanya kenyamanan dan ketenangan, bahkan justru menggerakkan setiap ‎kesulitan dan bahaya tertuju kepadanya. Maksud dari doa ini adalah peringatan dari perbuatan ‎tersebut, sebagaimana juga beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan di dalam hadis ‎kedua bahwa perbuatan tersebut adalah suatu kesyirikan terhadap Allah –Subḥānahu wa Ta'ālā-‎‎.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية