الحروب والغزوات
Dari Abu Sa`īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim pasukan ke Bani Liḥyan dari kabilah Hużail. Lantas beliau bersabda, "Hendaknya satu orang dari setiap dua orang berangkat (jihad), dan pahala dibagi di antara keduanya."  
عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- أنَّ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- بَعَث بَعْثاً إلى بني لحيان من هُذَيل، فقال: «لِيَنْبَعِث مِن كُلِّ رَجُلَين أَحَدُهُما، والأَجْرُ بَينهُما».

شرح الحديث :


Disebutkan dalam hadis Abu Sa'īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- ini bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ingin mengirimkan pasukan ke Bani Liḥyan, mereka ini anak kabilah paling mashyur dari kabilah Hużail. Para ulama sepakat bahwa Bani Liḥyan pada waktu itu masih kafir. Maka beliau mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka. "Maka beliau bersabda" kepada pasukan tersebut, "Hendaknya satu orang dari setiap dua orang berangkat", maksudnya dari setiap kabilah separuhnya berangkat. "Dan pahala" artinya, total pahala yang dihasilkan milik orang yang berperang dan orang yang ditinggalkannya (karena menjaga keluarganya) dengan baik (dibagi di antara keduanya). Hadis ini semakna dengan sabda beliau dalam hadis sebelumnya, "Siapa yang menggantikan orang yang beperang (mengurus keluarganya) sungguh ia telah berperang." Dan dalam hadis Muslim, "Siapa pun di antara kalian yang menggatikan orang yang keluar (berjuang fi sabilillah) dalam mengurus keluarga dan hartanya dengan baik, ia memperoleh separuh pahala orang yang keluar berjuang tersebut." Maksudnya, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan mereka agar satu orang berangkat dan satu orang tinggal untuk menggantikan orang yang berperang ini dalam mengurus keluarganya, yakni mengurus berbagai perkara dan kebutuhan mereka, dan ia mendapatkan separuh pahalanya, karena separuhnya lagi milik orang yang berperang.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية