الأذان والإقامة
Dari Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Wahai Bilal, jika kamu mengumandangkan azan, maka lakukanlah dengan tempo yang lambat, dan jika kamu ikamah maka lakukanlah dengan tempo yang cepat. Jadikanlah antara azan dan ikamahmu sekira orang yang sedang makan sampai menyelesaikan makannya, orang yang sedang minum sampai menyelesaikan minumnya, dan orang yang sedang buang hajat sampai menuntaskan hajatnya. Dan janganlah kalian bangkit berdiri hingga kalian melihatku!"  
عن جابر بن عبدالله -رضي الله عنهما- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- أنه قال: «يا بلال، إذا أذنت فترسَّل في أذانك، وإذا أقمت فاحدُرْ، واجعل بين أذانك وإقامتك قدر ما يفرغ الآكل من أكله، والشارب من شربه، والمعتصر إذا دخل لقضاء حاجته، ولا تقوموا حتى تروني».

شرح الحديث :


Hadis ini menjelaskan beberapa hal, yaitu: Memperlambat tempo azan, mempercepat tempo ikamah, durasi waktu antara azan dan ikamah selama orang yang sedang makan menyelesaikan makannya, orang yang sedang minum menyelasaikan minumnya, dan orang yang buang hajat menuntaskan hajatnya. Dan juga orang-orang yang salat tidak serta merta bangkit dari duduknya hingga melihat imam telah keluar dari kamarnya. Hadis ini statusnya daif, tetapi poin akhir hadis ini didukung hadis sahih dalam "sahih Bukhari" dan "sahih Muslim" dari hadis Abu Qatādah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila ikamah telah dikumandangkan, maka janganlah kalian bangkit berdiri hingga kalian melihatku!" Adapun poin-poin awal hadis, maka itu didukung aṡar dari Umar, Ibnu Umar, dan sebagian tabiin, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية