تفسير القرآن
Dari Abdullah bin 'Abbas -raḍiyallāhu 'anhuma-, ia berkata, "Firman Allah -Ta'ālā-, "Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada ṭāgūt." Ayat ini turun mengenai dua orang yang berselisih. Salah satunya berkata, "Mari kita meminta keputusan hukum kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Seorang lagi berkata, "Kepada Ka'ab bin Al-Asyraf". Lantas keduanya meminta keputusan hukum kepada Umar. Salah seorang dari keduanya menuturkan cerita mereka. Lantas Umar berkata kepada orang yang tidak rida dengan (keputusan) Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Benar begitu?" Ia menjawab, "Ya." Lantas Umar menebasnya dengan pedang hingga ia terbunuh."  
عن عبد الله بن عباس -رضي الله عنهما- قال: قول الله تعالى: (ألم تر إلى الذين يزعمون أنهم آمنوا بما أنزل إليك وما أنزل من قبلك يريدون أن يتحاكموا إلى الطاغوت) "نزلت في رجلين اختصما، فقال أحدهما: نترافع إلى النبي -صلى الله عليه وسلم-، وقال الآخر: إلى كعب بن الأشرف، ثم ترافعا إلى عمر، فذكر له أحدهما القصة، فقال للذي لم يَرضَ برسول الله -صلى الله عليه وسلم-: أكذلك؟ قال: نعم، فضربه بالسيف فقتله".

شرح الحديث :


Aṡar (perkataan sahabat) ini mengandung penjelasan salah satu pendapat mengenai sebab turunnya ayat yang mulia,"(Tidakkah engkau -Muhammad- memperhatikan orang-orang yang mengaku...)", yaitu ada seorang munafik bernama Bisyr berselisih dengan seorang Yahudi. Salah seorang dari mereka berkata, "Mari kita bertahkim (menjadikan orang lain sebagai hakim) dan menyelesaikan perselisihan kita kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Yang lain berkata, "Kita bertahkim kepada Ka'ab Al-Asyraf yang beragama Yahudi." Dan bahwa ketika kisah ini sampai kepada Umar -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu dia mengkonfirmasikan kebenaran perkara itu, maka kemudian dia membunuh orang yang tidak rida dengan hukum Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Pendapat lain tentang sebab turunnya ayat ini adalah apa yang diriwayatkanoleh Sya'bi, dia berkata, "Ada seorang munafik dan seorang Yahudi berselisih. Orang Yahudi tersebut berkata, 'Kita berhukum kepada Muhammad'; karena dia mengetahui bahwa beliau tidak menerima sogokan. Orang munafik tadi berkata, 'Kita berhukum kepada orang-orang Yahudi'; karena dia mengetahui bahwa mereka menerima sogokan. Maka keduanya sepakat untuk mendatangi seorang dukun dari Juhainah, dan berhukum kepadanya. Maka turunlah ayat ini, "Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada ṭāgūt...". Aṡar ini hukumnya mursal.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية