البحث

عبارات مقترحة:

الأول

(الأوَّل) كلمةٌ تدل على الترتيب، وهو اسمٌ من أسماء الله الحسنى،...

العظيم

كلمة (عظيم) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) وتعني اتصاف الشيء...

الكبير

كلمة (كبير) في اللغة صفة مشبهة باسم الفاعل، وهي من الكِبَر الذي...

Bakhīlah (بَخِيلَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Sebuah istilah untuk kasus dalam ilmu Faraid (pembagian warisan) di mana bilangan pokoknya berubah dari 24 menjadi 27.

الشرح المختصر :


Al-Bakhīlah adalah salah satu dari kasus al-'aul dalam pembagian warisan. Dinamakan demikian; karena kasus ini merupakan bilangan pokok terkecil yang mengalami 'aul. Disebut pula al-Minbariyyah; karena Ali -raḍiyallāhu 'anhu- pernah ditanya mengenai kasus ini saat berada di atas mimbar. Al-Bakhīlah termasuk bagian-bagian faraid yang mengalami 'aul. Al-'Aul adalah bagian lebih banyak dari pada porsi. Atau dengan kata lain: jumlah bagian ahli waris lebih banyak dari jumlah pokoknya.

التعريف اللغوي المختصر :


Bentuk muannaṡ dari al-bakhīl, yaitu orang yang menahan harta dan mencegahnya dari orang yang berhak mendapatkannya. Al-Bukhl adalah Tidak memberi dan melarang bersedekah.