المؤمن
كلمة (المؤمن) في اللغة اسم فاعل من الفعل (آمَنَ) الذي بمعنى...
Dari Khārijah bin Ḥużāfah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah keluar menemui kami lalu bersabda, "Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jalla- telah menolong kalian dengan salat. Salat itu lebih baik bagi kalian daripada unta merah; yaitu salat witir. Allah menjadikan salat witir ini untuk kalian antara Isya sampai terbit fajar."
Hadis Khārijah bin Ḥużāfah -raḍiyallāhu 'anhu- berisi penjelasan tentang keutamaan salat witir. Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- bersabda, "Sesungguhnya Allah - 'Azza wa Jalla- telah menolong kalian," yakni, menambahkan kepada kalian dalam amal dengan berbagai ketaatan dan Dia menyediakan keutamaan yang besar karena memeliharanya. "dengan salat," yang dimaksud salat di sini adalah salat witir. Sebagaimana akan dijelaskan dalam hadis. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan keutamaannya dengan sabdanya, "Salat itu (witir) lebih baik bagi kalian daripada unta mereka". "An-Na'am" digunakan untuk nama unta, sapi, dan kambing. Dan maksudnya di sini adalah unta. Maknanya: lebih baik bagi kalian daripada mendapatkan unta yang memiliki warna merah. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyebutkan unta, bukan harta benda lainnya karena unta merah merupakan harta paling mulia dan berharga bagi mereka. Ketika kondisinya demikian, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepada mereka bahwa keutamaan salat witir lebih baik bagi mereka daripada mendapatkan harta benda tersebut. Setelah motivasi kenabian ini, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan salat yang dianjurkan tersebut -ini merupakan kesempurnaan nasihatnya sehingga umat bersemangat untuk melaksanakan salat tersebut dan tidak melalaikannya- dengan sabdanya, "Yaitu salat witir". Salat witir dan memeliharanya lebih utama bagi mereka daripada mengumpulkan harta benda berharga, baik unta maupun yang lainnya. Selanjutnya beliau menjelaskan waktunya kepada mereka dengan sabdanya, "Allah menjadikan salat witir ini untuk kalian antara salat Isya sampai terbit fajar," yakni, waktu salat witir masuk (dimulai) setelah selesai salat Isya. Jika seseorang selesai menunaikan salat Isya, maka sudah masuk waktu salat witir beginya meskipun dia menjamak taqdīm salatnya dengan salat Magrib. Adapun akhir waktunya yaitu terbit fajar. Apabila sudah terbit fajar, maka berakhir waktu salat witir. Namun, jika seseorang sedang melakukan salat witir lalu terbit fajar, maka hendaklah ia menyempurnakannya.