الحميد
(الحمد) في اللغة هو الثناء، والفرقُ بينه وبين (الشكر): أن (الحمد)...
Dari Abu Tamīm Al-Jaisyāniy, ia berkata, "Aku pernah mendengar 'Amru bin Al-Āṣ mengatakan, "Seorang sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahuku. Dia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jalla- telah menambah untuk kalian satu salat, karena itu laksanakan salat itu antara salat Isya sampai salat Subuh, yaitu salat witir, salat witir." Ketahuilah, orang itu ialah Abu Baṣrah al-Gifāri. Abu Tamīm berkata, "Aku dan Abu Żar sedang duduk." Ia meneruskan, "Abu Żar memegang tanganku lalu kami pergi ke Abu Baṣrah. Kami mendapatinya berada di pintu setelah rumah 'Amru bin al-Āṣ. Abu Żar bertanya, "Wahai Abu Baṣrah, apakah engkau mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jallā- menambah untuk kalian satu salat, karena itu laksanakanlah salat itu antara salat Isya sampai salat Subuh, yaitu salat witir, salat witir?" Ia menjawab, "Ya." Abu Żar bertanya lagi, "Apakah engkau pernah mendengarnya?" Ia menjawab, "Ya." Ia bertanya lagi, "Apakah engkau pernah mendengarnya?" Ia menjawab, "Ya."
"Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jallā- menambah untuk kalian satu salat." Artinya bahwa Allah -Ta'ālā- menambah untuk mereka satu salat yang belum pernah mereka laksanakan sebelumnya dalam cara dan bentuk seperti itu, yaitu salat witir. Ini dikemukakan dalam bentuk pemberian anugerah. Seakan-akan beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian salat lima waktu untuk memberi balasan dan pahala kepada kalian. Dia tidak mencukupkan dengan itu saja, lantas Dia mensyariatkan tahajud dan witir bagi kalian untuk menambah kebajikan di atas kebajikan bagi kalian". "Karena itu laksanakanlah salat itu." Ini perintah, dan (hukum) asal perintah adalah wajib. Akan tetapi hadis ini dan hadis-hadis lainnya yang secara lahir menyatakan kewajiban salat witir telah dialihkan dengan berbagai dalil yang jelas dan sahih (yang menyatakan kesunahannya). Selanjutnya ditetapkan waktu salat witir, "antara salat Isya sampai salat Subuh." Maksudnya: waktu salat witir dimulai setelah selesai dari salat Isya. Jika seseorang sudah salat Isya, maka dia sudah masuk waktu salat witir meskipun dia menjamak takdim salat Isya dengan salat Magrib. Adapun akhir waktunya ialah terbit fajar. Jika fajar sudah terbit, maka berakhirlah waktu salat witir. Jika dia sedang melaksanakan salat witir dan bertepatan terbit fajar, maka hendaklah ia menyempurnakan salatnya. Selanjutnya 'Amru bin Al-Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Ketahuilah, orang itu ialah Abu Baṣrah Al-Gifāri." Sesungguhnya orang yang memberitahu 'Amru bin Al-Āṣ adalah Abu Baṣrah Al-Gifāri -raḍiyallāhu 'anhu-. Abu Tamim berkata, "Aku dan Abu Żar sedang duduk." Ia meneruskan, "Abu Żar memegang tanganku lalu kami pergi ke Abu Baṣrah. Kami mendapatkannya berada di pintu setelah rumah 'Amru bin Al-Āṣ." Maksudnya: setelah keduanya mendapatkan berita dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, keduanya ingin memastikan kesahihannya. Lantas keduanya pergi menemui Abu Baṣrah -raḍiyallāhu 'anhu-. Setelah sampai kepada Abu Baṣrah -raḍiyallāhu 'anhu-, Abu Żar bertanya kepadanya mengenai kesahihan hadis yang diriwayatkannya dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ia menjawab, "Ya." Abu Żar bertanya lagi, "Apakah engkau pernah mendengarnya?" Ia menjawab, "Ya." Ia bertanya lagi, "Apakah engkau pernah mendengarnya?" Ia menjawab, "Ya." Abu Baṣrah menegaskan kepada keduanya bahwa hadis yang diriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sesungguhnya Allah menambah untuk kalian satu salat...," adalah sahih.