البحث

عبارات مقترحة:

القدير

كلمة (القدير) في اللغة صيغة مبالغة من القدرة، أو من التقدير،...

المعطي

كلمة (المعطي) في اللغة اسم فاعل من الإعطاء، الذي ينوّل غيره...

الأعلى

كلمة (الأعلى) اسمُ تفضيل من العُلُوِّ، وهو الارتفاع، وهو اسمٌ من...

Dari Hużaifah bin Al-Yamān -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Janganlah kalian memakai sutra dan pakaian dari sutra! Janganlah kalian minum di wadah emas dan perak! Jangan pula makan di piring emas dan perak! Sesungguhnya barang-barang itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat."

شرح الحديث :

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang para lelaki memakai sutra dan pakaian dari sutra, karena jika - lelaki- memakai keduanya akan menimbulkan kemayu dan sifat feminim, serta menyerupai para wanita yang lembut dan genit. Padahal lelaki itu dituntut untuk keras, kuat dan perkasa. Beliau juga melarang laki-laki dan perempuan makan dan minum di piring dan bejana dari emas dan perak. Hikmahnya sebagaimana sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sesungguhnya makan di atas wadah dari emas dan perak di dunia untuk orang-orang kafir yang menyegerakan hal-hal yang baik untuk mereka dalam kehidupan dunia dan mereka menikmatinya. Sedangkan bejana-bejana itu untuk kalian -wahai kaum Muslimin yang tulus- pada hari kiamat jika kalian menghindarinya karena takut kepada Allah -Ta'ālā-, terobsesi dengan apa yang ada di sisi-Nya. Keduanya diharamkan demi mencegah tindakan menyerupai mereka dan untuk melaksanakan perintah Allah -Ta'ālā-. Para lelaki yang mengenakan sutra di dunia, maka ia telah menyegerakan kesenangannya. Karena itu, dia tidak akan memakainya di akhirat. Barangsiapa tergesa-gesa kepada sesuatu sebelum waktunya dengan cara yang haram, maka dia dihukum dengan cara tidak akan memperolehnya. Sungguh, Allah Mahakeras siksaan-Nya.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية