الرزاق
كلمة (الرزاق) في اللغة صيغة مبالغة من الرزق على وزن (فعّال)، تدل...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila seorang dari kalian bangun di waktu malam, maka hendaklah ia membuka/mengawali salatnya dengan 2 rakaat yang pendek.” Dan dari ‘Aisyah -raḍiyallāhu 'anha-, ia berkata, “Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- jika bangun di waktu malam, beliau mengawali salatnya dengan 2 rakaat pendek.”
Hadis ini berisi penjelasan bahwa salat malam disunnahkan untuk diawali dengan 2 (dua) rakaat pendek. Kemudian setelah itu dipersilakan untuk memperpanjang salat sekehendaknya; sebagaimana dalam riwayat Abu Daud, dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara mauqūf: “…kemudian hendaklah ia memanjangkannya sekehendaknya.” Hal tersebut telah diriwayatkan secara sahih dari perbuatan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sebagaimana dalam riwayat Muslim. Hikmah dari mengawali salat malam dengan 2 (dua) rakaat pendek adalah untuk melatih dan menyiapkan jiwa guna melanjutkan salat serta untuk melepaskan ikatan setan; karena pelepasan semua ikatan itu tidak dapat dilakukan kecuali dengan menyempurnakan salat. Adapun riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengawali salat malamnya dengan 2 (dua) rakaat pendek padahal beliau terjaga dan tersucikan dari ikatan setan, maka hal itu termasuk dalam kategori upaya pengajaran dan bimbingan beliau kepada umatnya untuk mengamalkan apa yang dapat menjaga mereka dari setan. Maka ini menunjukkan sahihnya sunnah –baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan- untuk mengawali salat malam dengan 2 (dua) rakaat pendek.