المقتدر
كلمة (المقتدر) في اللغة اسم فاعل من الفعل اقْتَدَر ومضارعه...
Dari Abu Musa Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfu', "Ada tiga orang yang mendapatkan dua pahala: (1) seorang Ahli Kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepada Muhammad. (2) budak apabila menunaikan hak Allah dan hak tuannya. (3) seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu ia mendidiknya dengan baik dan mengajarinya dengan sebaik-baik pengajaran, memerdekakannya kemudian menikahinya. Baginya dua pahala."
Terdapat tiga golongan manusia yang berhak memperoleh pahala dua kali lipat pada hari kiamat, kemudian dia menyebutkan ketiga golongan tersebut, yaitu: - Seorang lelaki dari kalangan ahli kitab, yaitu dari kaum Yahudi dan Nasrani. Dia beriman kepada Nabi yang telah diutus sebelumnya kepadanya, yaitu Nabi Musa atau Isa -'alaihimā aṣ-ṣalātu was salām-, hal itu adalah sebelum diutusnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sebelum dakwahnya sampai. Ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah diutus, dan dakwahnya telah sampai kepada dirinya, diapun beriman kepadanya. Maka dengan hal ini dia berhak mendapatkan dua pahala; pahala atas keimanannya kepada utusan yang pertama kali diutus kepadanya, dan pahala atas keimanannya kepada -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. - Seorang hamba sahaya jika ia beribadah kepada Allah -Ta'ālā- serta melakukan dengan baik apa yang dibebankan oleh tuannya atas dirinya, maka baginya dua pahala. - Dan seorang lelaki yang memiliki seorang hamba sahaya wanita lalu ia mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan juga mengajarinya berbagai perkara agama dari perkara halal dan haram, kemudian ia memerdekakannya dari status kehambasahayaan/perbudakan lalu menikahinya maka baginya dua pahala; pahala pertama atas pengajaran dan kemerdekaan yang telah ia berikan kepadanya, dan pahala kedua atas kebaikan yang dia lakukan setelah memerdekakan yaitu bahwa dia tidak menelantarkannya begitu saja, akan tetapi dia menikahi wanita tersebut, mencukupi kebutuhannya dan menjaga kesuciannya.