البصير
(البصير): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على إثباتِ صفة...
Dari Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Seorang hamba yang telah Allah berikan harta dibawa menghadap kepada Allah. Allah berfirman kepadanya, "Apa yang telah engkau lakukan di dunia?" Hużaifah berkata, "dan mereka tidak dapat menyembunyikan satu perkataan pun dari Allah." Hamba tersebut berkata, "Wahai Tuhanku, Engkau telah memberikan harta-Mu, lalu aku berbisnis dengan orang lain, dan di antara akhlakku adalah pemaaf, maka aku memberi kemudahan kepada orang yang berkelapangan dan memberi tempo kepada orang yang kesulitan." Allah berfirman, "Aku lebih berhak berbuat begitu daripada engkau, ampunilah hamba-Ku ini." 'Uqbah bin 'Āmir dan Abu Mas'ūd Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Demikianlah kami mendengarnya dari bibir Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa seorang hamba yang telah Allah berikan harta dibawa kepada Allah -Ta'ālā- pada hari kiamat, lantas Tuhannya bertanya kepadanya tentang harta tersebut, "Apa yang dilakukannya dengan harta itu?" Ḥużaifah berkata, "Dan mereka tidak dapat menyembunyikan satu perkataan pun dari Allah." Yakni, mereka tidak bisa menyembunyikan sesuatu pun dari Allah -Ta'ālā- pada hari kiamat. Hal ini sebagaimana firman Allah -Ta'ālā-, "pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan." Hamba tersebut berkata, "Wahai Tuhanku, Engkau telah memberikan harta-Mu, lalu aku berbisnis dengan orang lain," yakni, aku bertransaksi dengan mereka dalam jual-beli dan utang-piutang. Dan di antara akhlak yang aku miliki adalah memberi maaf." Selanjutnya ia menjelaskannya dengan ucapannya, "aku memberi kemudahan kepada orang yang berkelapangan," yakni, aku memberikan kemudahan kepadanya dan menerima darinya meskipun disertai sedikit kekurangan. " dan memberi tempo kepada orang yang kesulitan." Yakni, bersabar terhadap orang yang kesulitan. Aku tidak menuntutnya dan aku memberinya tempo. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Aku lebih berhak berbuat begitu daripada engkau," yakni, selama engkau memaafkan hamba-Ku dan berakhlak dengan akhlak-Ku, maka Kami lebih berhak memberi ampunan dan maaf daripada kamu." "maafkanlah hamba-Ku ini." Yakni, Allah memaafkannya dan mengampuni kesalahan-kesalahannya disebabkan maafnya, kelapangan dadanya, dan interaksinya yang baik kepada hamba-hamba Allah -Ta'ālā-. Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula). 'Uqbah bin 'Āmir dan Abu Mas'ūd Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Demikianlah kami mendengarnya dari bibir Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Artinya bahwa keduanya mendengar apa yang diceritakan oleh Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- itu langsung dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagaimana yang dituturkan oleh Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- tanpa ada tambahan atau pengurangan.