البر
البِرُّ في اللغة معناه الإحسان، و(البَرُّ) صفةٌ منه، وهو اسمٌ من...
Dari Ma'qil bin Yasār -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tidaklah seorang hamba dibebani amanah untuk memimpin rakyat lalu mati dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya; melainkan Allah akan mengharamkan surga baginya."
Di dalam hadis Ma'qil bin Yasār ini terdapat larangan berkhianat kepada rakyat, dan itu adalah (sabda beliau): "mā min 'abdin yastar'īhillāhu ra'iyyah" yakni diberi amanah untuk memimpin rakyat, yaitu dengan menugaskannya untuk menegakkan berbagai kemaslahatan mereka dan memberinya kekuasaan atas urusan mereka. Seorang pemimpin adalah orang yang menjaga serta dipercaya untuk mengemban tugas dari rakyat, yaitu menjaga (mereka). "Yamūtu yauma yamūtu wahuwa gāsyin" yakni berkhianat kepada rakyatnya, maksud pada hari dia mati adalah pada waktu ruhnya dicabut, dan beberapa saat sebelum kematian di mana tobat pada saat itu tidak diterima lagi; karena orang yang bertobat dari pengkhianatan atau kesalahannya tidak berhak atas ancaman ini. Maka siapa saja yang berkhianat dalam kepemimpinannya, baik kepemimpinannya itu bersifat umum ataupun khusus; Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengancam orang tersebut dengan sabdanya: "Illā harramallāhu 'alaihil Jannah" yakni diharamkan baginya surga jika dia menghalalkan perbuatan khianat tersebut, atau maksudnya Allah akan menghalanginya masuk ke dalam surga bersama orang-orang yang pertama kali memasukinya.