البحث

عبارات مقترحة:

الحي

كلمة (الحَيِّ) في اللغة صفةٌ مشبَّهة للموصوف بالحياة، وهي ضد...

السيد

كلمة (السيد) في اللغة صيغة مبالغة من السيادة أو السُّؤْدَد،...

المبين

كلمة (المُبِين) في اللغة اسمُ فاعل من الفعل (أبان)، ومعناه:...

Dari Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek baju dan menyeru dengan seruan jahiliah (meratap). "

شرح الحديث :

Milik Allah apa yang Dia ambil dan milik-Nya apa yang dia berikan. Terdapat hikmah yang sempurna dan tindakan yang lurus di balik semua itu. Barangsiapa menentang hal ini dan melawannya, seolah-olah ia memprotes ketetapan dan takdir Allah yang merupakan inti kemaslahatan dan kebijaksanaan, serta pondasi keadilan dan kebaikan. Oleh karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengungkapkan bahwa siapa yang murka dan mengeluh terhadap ketetapan Allah, ia tidak berada di atas jalan dan sunah beliau yang terpuji. Sebab, jalannya telah membelokkan dirinya menuju arah orang-orang yang apabila tertimpa keburukan mereka tidak sabar dan berkeluh kesah, karena mereka ini amat mencintai kehidupan dunia sehingga tidak mengharapkan pahala Allah dan keridaannya dengan sabar menerima musibah. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berlepas diri dari orang yang lemah iman, tidak kuasa memikul timpaan musibah, hingga menyebabkan mereka kecewa dalam hati maupun ucapan dengan meratap dan menyebut-nyebut kebaikan mayat, atau secara perbuatan seperti menyobek-nyobek pakaian dan menampar-nampar pipi hingga melestarikan adat kaum jahiliah. Sesungguhnya wali-wali Allah hanyalah orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka berserah diri pada ketatapan Allah -Ta'ālā- dan mengatakan, "Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji'ūn". "Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Al-Baqarah: 157). Mazhab Ahlusunah wal Jamaah menyatakan bahwa seorang Muslim tidak keluar dari wilayah Islam karena sekedar melakukan perbuatan maksiat, meskipun besar. Seperti membunuh jiwa tanpa hak. Terdapat banyak nas sahih yang secara kontekstual memberi pengertian keluarnya seorang Muslim dari agama Islam karena melakukan dosa-dosa besar. Di antaranya hadis ini, "Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar-nampar pipi, dan merobek-robek pakaian..." Penafsiran paling baik adalah apa yang diungkapkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa iman ada dua macam: 1. Iman yang mencegah masuk neraka. 2. Iman yang tidak mencegah masuk neraka, akan tetapi membuatnya tidak kekal di dalamnya. Siapa yang keimanannya sempurna dan meniti jalan Nabi –ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, serta petunjuk beliau yang sempurna, maka orang seperti inilah yang keimanannya mencegah dirinya masuk neraka. Ia –raḥimahullāh- juga mengatakan, “Sesungguhnya segala sesuatu itu memiliki syarat dan penghalang. Sesuatu itu tidak sempurna kecuali dengan terpenuhinya syarat-syaratnya dan hilangnya penghalang-penghalangnya. Contohnya, apabila siksa ditetapkan sebagai akibat suatu amal, maka amal tersebut mengharuskan adanya siksa selagi tidak ada penghalang yang mencegah keberadaan siksa. Dan penghalang yang paling besar adalah adanya keimanan, yang menghalangi seseorang kekal di dalam neraka.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية