الواحد
كلمة (الواحد) في اللغة لها معنيان، أحدهما: أول العدد، والثاني:...
Dari Qabīṣah bin Mukhāriq -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasannya dia mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya al-'Iyāfah (melepas burung dengan tujuan menghasilkan sikap optimis atau pesimis), aṭ-Ṭarq (garis yang digoreskan di tanah dengan tujuan membuka tabir gaib), dan aṭ-Ṭiyarah (penentuan sikap pesimis dengan melihat atau mendengar burung) termasuk kategori al-Jibt (sihir). "
Mengingat kaum muslimin di awal Islam masih sangat dekat dengan berbagai tradisi jahiliah yang sejak dulu sudah mengakar di benak mereka, maka Islam mensyariatkan untuk menyucikan mereka dari berbagai khurafat yang tidak bersandar kepada dalil syariat, argumentasi nalar sehat, dan eksperimen yang benar dan valid. Di antara tradisi tersebut adalah "al-'Iyāfah", yaitu mengusir burung dengan tujuan menghasilkan sikap optimis atau pesimis dengan nama-namanya, suara-suaranya, dan tempat lewatnya. Juga "aṭ-Ṭarq", yaitu membuat garis di pasir dan melempar kerikil untuk meraih sihir atau menyingkap hal gaib, dan "aṭ-Ṭiyarah", yaitu penentuan sikap pesimis dengan sesuatu yang terlihat atau terdengar. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah menjelaskan bahwa tiga hal tersebut termasuk sihir karena digunakan untuk mengklaim ilmu gaib sebagaimana yang diklaim oleh para penyihir. Di kalangan kaum Muslimin sudah ditetapkan dengan berbagai dalil syariat bahwa menggunakan sihir, mempelajarinya, dan mengajarkannya adalah perkara haram yang wajib dihindari, dan wajib melepaskan diri darinya dan dari pelakunya.