الملك
كلمة (المَلِك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعِل) وهي مشتقة من...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa menyiapkan seekor kuda di jalan Allah karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka makannya, minumnya, kotorannya dan kencingnya menjadi timbangan amal orang tersebut pada hari kiamat."
Hadis ini memberitahukan bahwa orang yang mewakafkan seekor kuda untuk jihad di jalan Allah -Ta'ālā- dan mencari keridaan-Nya agar para pejuang bisa berperang di atasnya demi mencari keridaan Allah -Ta'ālā-, membenarkan janji-Nya yang telah dimaklumkan dalam firman-Nya, "Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu", maka Allah memberinya pahala dari segala yang dimakan kuda itu, yang diminumnya, yang dikeluarkannya berupa kencing atau kotoran, sehingga semua itu diletakkan untuknya di timbangan kebaikan-kebaikannya pada hari kiamat. Dari Tamīm Ad-Dāri bahwa Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa mengikat kuda di jalan Allah, lalu ia mencari pakannya, maka baginya kebaikan dari setiap biji." (HR. Ibnu Majah).