الحي
كلمة (الحَيِّ) في اللغة صفةٌ مشبَّهة للموصوف بالحياة، وهي ضد...
Dari Ḥuṣain bin Waḥwaḥ -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Ṭalḥah bin al-Barrā` -raḍiyallāhu 'anhu- sakit, lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjenguknya, lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku tidak melihat Ṭalḥah kecuali telah terjadi padanya (tanda-tanda) kematian, maka kabari aku tentang kematiannya dan segerakan penyelenggaraan jenazahnya, karena sesungguhnya tidak pantas bagi mayat seorang Muslim untuk ditahan oleh keluarganya.”
Ṭalḥah bin al-Barrā` -raḍiyallāhu 'anhu- sakit, lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjenguknya. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa beliau melihat tanda-tanda kematiannya, lalu beliau memerintahkan mereka untuk mengabarkan beliau tentang kematiannya (Ṭalḥah) agar beliau dapat menyalatinya. Beliau bersabda, "Jika kalian telah yakin dengan kematiannya maka percepatlah menyelenggarakan jenazahnya, menyalati dan menguburkannya, karena sesungguhnya tidak baik mayat seorang Muslim masih berada di antara keluarganya, sebab Muslim itu mulia dan terhormat, jika mayat itu telah berubah menjadi bangkai dan berbau busuk maka jiwa-jiwa akan terganggu dan tabiat manusia akan menjauhinya, sehingga mayat itu akan terhina. Maka selayaknya disegerakan dalam penyelenggaraan jenazahnya agar mayat tersebut tetap di atas kemuliaannya."