Sunah (anjuran) (اسْتِحْبابٌ)

Sunah (anjuran) (اسْتِحْبابٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Perintah pembuat syariat untuk melakukan sesuatu dengan perintah yang tidak mengharuskan.

الشرح المختصر :


Al-Istiḥbāb adalah permintaan pembuat syariat yaitu Allah -Subhānahu wa Ta'ālā- kepada mukalaf untuk melakukan suatu perbuatan, dan perintah-Nya terkait hal tersebut adalah perintah yang tidak mengharuskan; di mana orang yang melakukannya dengan niat beribadah dan melaksanakan perintah akan diberi pahala dan orang yang meninggalkannya tidak berhak mendapatkan siksaan.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Istiḥbāb adalah bentuk maṣdar dari kata istaḥabba. Dikatakan, istaḥabba asy-syai`a, artinya ia mencintai dan menyukai sesuatu. Al-Ḥubb adalah al-wudd (rasa sayang), lawannya al-bughḍ (benci).