الرفيق
كلمة (الرفيق) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) من الرفق، وهو...
Permintaan bantuan dan pertolongan dari seseorang kepada penguasa atau wakilnya untuk mengambil kembali suatu hak atau menolak kebatilan.
Al-Isti'dā` ialah perbuatan seseorang meminta kepada penguasa atau wakilnya, seperti hakim atau penegak hukum, agar memberikan keadilan untuknya dari lawannya dengan cara menghadirkannya, menginterogasinya, menegakkan hujah kepadanya, dan masing-masing dari keduanya mendengarkan klaim orang yang meminta pertolongan, yaitu penuntut, terkait hak-hak manusia. Al-Isti'dā` juga dinamakan al-iddi'ā` (klaim). Al-Isti'dā` dikategorikan sebagai satu bentuk mencegah kemungkaran dan salah satu tingkatannya. Sebab, merubah kemungkaran itu memiliki beberapa tingkatan: 1. Nasehat dan ancaman. 2. Hardikan dan celaan. 3. Merubah dengan tangan (aksi). 4. Dan terakhir meminta bantuan dan mengadukan perkara kepada penguasa.
Al-Isti'dā` artinya mencari keadilan dan pertolongan. Isim (kata bendanya) adalah al-'adwā, yakni pertolongan. Dikatakan, "Ista'daitu al-amīra 'alā aẓ-ẓālim fa a'dānī" artinya aku meminta bantuan pada pemimpin lalu ia menolongku. Al-Isti'dā` berasal dari kata at-ta'addī, artinya melampaui dan melebihi batas.